Audit sistem informasi
adalah proses pengumpulan dan penilaian bukti – bukti untuk menentukan
apakah sistem komputer dapat mengamankan aset, memelihara integritas
data, dapat mendorong pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan
menggunakan sumberdaya secara efisien.
Berikut ini adalah beberapa lembaga Audit Sistem Informasi di Indonesia :
1. Ikatan Audit Sistem Informasi Indonesia (IASII).
Ikatan Audit
Sistem Informasi Indonesia (IASII) didirikan pada 20 Mei 2014. Lembaga
ini dibentuk oleh beberapa praktisi dari berbagai universitas dan
organisasi lainnya dibidang sistem informasi. Lembaga ini memiliki
tujuan yaitu untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan sistem
informasi yang semakin pesat di Indonesia. IASII bekerja sama dengan
beberapa lembaga lain seperti Ikatan Akuntan Indonesia (IAI),
Information System Audit and Control Association-Chapter Indonesia
(ISACA), Institute of Internal Auditor, Forum Komunikasi Satuan Pengawas
Intern.
2. Information System Audit and Control Association (ISACA).
ISACA
adalah suatu organisasi profesi internasional di bidang tata kelola
teknologi informasi yang didirikan di Amerika Serikat pada tahun 1967.
Awalnya dikenal dengan nama lengkap Information Systems Audit and Control Association, saat ini ISACA hanya menggunakan akronimnya untuk merefleksikan cakupan luasnya di bidang tata kelola teknologi informasi.
ISACA telah
memiliki kurang lebih 70.000 anggota yang tersebar di 140 negara.
Anggota ISACA terdiri dari antara lain auditor sistem
informasi, konsultan, pengajar, profesional keamanan sistem informasi,
pembuat perundangan, CIO, serta auditor internal. JaringanISACA terdiri
dari sekitar 170 cabang yang berada di lebih dari 60 negara, salah
satunya ialah di Indonesia. ISACA sendiri telah membuat standar untuk
audit sistem informasi di seluruh dunia.
3. BPK RI
Didirikan
tahun 1946 yang bertugas untuk melakukan audit yang berkaitan dengan
pengelolaan keuangan negara dan tanggung jawab yang dilakukan oleh
pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga negara lain seperti Bank
Indonesia, BUMN, BUMD, Dewan Pelayanan Publik, dan lembaga lain yang
mengelola keuangan negara. BPK RI menyerahkan hasil audit kepada DPR,
DPD, dan DPRD sesua dengan kewnangan masing-masing.
4. Keuangan BPKP (Badan Pengawasan dan Pembangunan).
BPKP didirikan
tahun 2006. BPKP bertugas mengendalikan keuangan dan pengawasan
pembangunan nasional serta meningkatkan pendapatan negara dan
meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengeluaran anggaran pemerintah
nasional dan regional. Tugas lain BPKP adalah mengevaluasi penerapan
sistem pengendalian internal untuk mendeteksi dan menghalangi korupsi,
serta menginvestigasi penyelewengan keuangan.
5. LPAI
Lembaga
Pengembangan Auditor Internal adalah lembaga yang concern terhadap
pengembangan SDM bidang audit internal. Sebagai salah satu divisi
training dari Proesdeem Indonesia lembaga konsultan manajemen yang sejak
1995 memfokuskan kegiatannya pada pelatihan manajemen — LPÄI
menyelenggarakan pelatihan internal audit dan fraud audit secara
lengkap, terprogram-berkesinambungan, serta kurikulum berkualitas.
Pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI senantiasa dievaluasi dan
diupdate — mengacu pada perkembangan pengetahuan dan praktek bisnis
paling mutakhir — dimana benchmarknya adalah lembaga-lembaga internal
audit dan fraud audit yang sudah dikenal baik reputasinya di dunia.
Selain itu
program pelatihan yang diselenggarakan oleh LPAI didukung oleh tenaga
instruktur berpengalaman, baik sebagai instruktur maupun sebagai auditor
ataupun praktisi manajemen lainnya serta memiliki background pendidikan
S2 dan Ph.D. dari dalam dan luar negeri. Sebagian besar instruktur LPAI
adalah praktisi audit yang memiliki sertifikat keahlian atau profesi
seperti CIA, CFE, CISA, dan sebagainya.
Sumber:https://naufalakmalfauzi.wordpress.com/2018/10/19/lembaga-lembaga-audit-sistem-informasi-di-indonesia/
Komentar
Posting Komentar